Mari teman2, kita ulas
mengenai pergaulan bebas. Mulai dari pengertian pergaulan, pengertian
pergaulan bebas dan pergaulan bebas menurut agama.
Maksud pergaulan bebas
dan penyebab pergaulan bebas.
Pengertian
pergaulan
Pergaulan merupakan
proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh
individu dengan kelompok.
Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.
Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.
Pengertian
pergaulan bebas
Pergaulan bebas adalah
salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah
melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini
sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa.
Pergaulan bebas menurut
agama
Dilihat dari segi
katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah pergaulan
bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas
artinya terlepas dari ikatan. Jadi pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan
orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan.
Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31. Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31. Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
Penyebab pergaulan
bebas
1. Faktor Orang
Tua
Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tuadalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:
* Faktor kesenjangan pada sebagian masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman dalam urusan orang muda. Anak-anak muda cenderung meninggalkan orang tua, termasuk dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Sementara orang tua tidak menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya.
* Faktor kekurang pedulian Orang tua kurang perduli terhadap pergaulan muda-mudi. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah pergaulan adalah urusan anak-anak muda, nanti orang tua akan campur tangan ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, segala sesuatu sudah terlambat
* Faktor ketidak mengertian kasus ini banyak terjadi pada para orang tua yang kurang menyadari kondisi jaman sekarang. Mereka merasa sudah melakukan kewajibannya dengan baik, tetapi dalam urusan pergaulan anak-anaknya, ternyata tidak banyak yang mereka lakukan. Bukannya mereka tidak perduli, tetapi memang mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat.
Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tuadalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:
* Faktor kesenjangan pada sebagian masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman dalam urusan orang muda. Anak-anak muda cenderung meninggalkan orang tua, termasuk dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Sementara orang tua tidak menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya.
* Faktor kekurang pedulian Orang tua kurang perduli terhadap pergaulan muda-mudi. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah pergaulan adalah urusan anak-anak muda, nanti orang tua akan campur tangan ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, segala sesuatu sudah terlambat
* Faktor ketidak mengertian kasus ini banyak terjadi pada para orang tua yang kurang menyadari kondisi jaman sekarang. Mereka merasa sudah melakukan kewajibannya dengan baik, tetapi dalam urusan pergaulan anak-anaknya, ternyata tidak banyak yang mereka lakukan. Bukannya mereka tidak perduli, tetapi memang mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat.
2. Faktor agama dan iman.
Agama dan keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama hidup mereka akan kacau, karena mereka tidak mempunyai pandangan hidup. Agama dan keimanan juga dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama individu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi pada remaja yang ikut kedalam pergaulan bebas ini biasanya tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak.
3. Perubahan Zaman
Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan pun ikut berkembang atau yang lebih sering dikenal dengan globalisasi. Remaja biasanya lebih tertarik untuk meniru kebudayaan barat yang berbeda dengan kebudayaan kita, sehingga memicu mereka untuk bergaul seperti orang barat yang lebih bebas.
Dampak Pergaulan
Bebas
Pergaulan bebas
identik sekali dengan yang namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi
rahasia umum bahwa di dalamnya marak sekali pemakaian narkoba. Ini identik
sekali dengan adanya seks bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS. Dan
pastinya setelah terkena virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang
dari segala segi.
Tingginya kasus penyakit
Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS),
khususnya pada kelompok umur remaja.
Dampak dari
Pergaulan Bebas
Tingginya kasus
penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome
(HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat
pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar
menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan
seksual.
Di kota Denpasar dari
633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II,
155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas
putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di
Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya
tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah
remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data
penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian
besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun
satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39
tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan
penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan
kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan
model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui
pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan
konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat
yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi
kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen
tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali
berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada
berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan,
dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap
tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan
pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus
aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat
akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah
hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam
masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas
yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu
menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab
kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar
masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah
satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui
ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di
Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang
wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri
(82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi
(63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak
bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus
berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum
waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus
spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya,
kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan,
pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus
provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa
seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan
sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran
janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi
yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang
kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko
kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan
keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life”
yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik
yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah
melakukan aborsi adalah ;
– Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
– Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
– Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
– Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
– Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
– Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
– Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
– Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
– Kanker hati (Liver Cancer).
– Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
– Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
– Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
– Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
– Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
– Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
– Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
– Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
– Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
– Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
– Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
– Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
– Kanker hati (Liver Cancer).
– Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
– Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
– Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
– Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan
saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan
keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang
sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam
dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau
PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After
Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang
sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari
orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan
benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti
dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap
menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari,
masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan,
pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari
informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
NilaiPancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian
tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan
hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi,
kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka.
Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu
terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga
memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif
mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film
Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat
dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan
guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini,
karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian
orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas
dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar
nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga
dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung
berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren
sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan
kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang
bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion),
model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam
gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap
suatu kewajaran.
Bebera faktor yang
menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut
telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia
diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh
semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua
orang.
Islam memberikan
ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan
hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan
nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa
manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi
adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan
terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap
orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat
bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong
tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya.
Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di
akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299
tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah
pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan
ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga
hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini
perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk
melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa
wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain
untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat
(1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita
tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan
selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut
berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku
dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat
(1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang
wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun
penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita
itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan
demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang
diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu
menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab
kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak
terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat
orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi
karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk
menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan
patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang
melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-,
berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar
Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi
pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi
masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika
bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting
sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja
yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di
dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan
tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama,
memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini
merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah
proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi
tersebut.
Solusi Mengatasi
Pergaulan Bebas
seharusnya kita
sebagai pemuda islam yang berpendidikan haruslah mengetahui dampak dan akibat
dari pergaulan bebas tadi. Sehingga kita tidak akan terjerumus dalam tindakan
yang dilarangan oleh agama islam.
Pergaulan bebas dalam kehidupan bermasyarakat memang bukan hal yang asing lagi karena setiap hari para remaja sudah melakukan hal tersebut. Untuk mencegah hal itu maka haruslah ditanamkan pengetahuan tentang bahayanya pergaulan bebas karena dampak dari pergaulan bebas ini akan dirasakan oleh berbagai macam pihak seperti keluarga, masyarakat dan yang lebih menyesali atas tindakannya tersebut adalah dirinya sendiri.
Untuk menumbuhkan kesadaran akan bahayanya pergaulan bebas maka para remaja haruslah diberikan pendidikan mengenai dampak pergaulan bebas dan memberikan pendidikan kerokhanian agar mereka sadar tentang apa yang saat ini sedang terjadi.
Pergaulan bebas dalam kehidupan bermasyarakat memang bukan hal yang asing lagi karena setiap hari para remaja sudah melakukan hal tersebut. Untuk mencegah hal itu maka haruslah ditanamkan pengetahuan tentang bahayanya pergaulan bebas karena dampak dari pergaulan bebas ini akan dirasakan oleh berbagai macam pihak seperti keluarga, masyarakat dan yang lebih menyesali atas tindakannya tersebut adalah dirinya sendiri.
Untuk menumbuhkan kesadaran akan bahayanya pergaulan bebas maka para remaja haruslah diberikan pendidikan mengenai dampak pergaulan bebas dan memberikan pendidikan kerokhanian agar mereka sadar tentang apa yang saat ini sedang terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar